PPKn

Pertanyaan

apakah arbitrasi internasional hanya unyuk perselisihan hukum?

1 Jawaban

  • Arbitrase : penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga sbg pengambil keputusan dengan catatan selain pengadilan.

    Apakah hanya untuk konflik hukum? Iya. Selain konflik hukum diselesaikan dengan mediasi.

Pertanyaan Lainnya