apakah arbitrasi internasional hanya unyuk perselisihan hukum?
PPKn
rizma18amanda
Pertanyaan
apakah arbitrasi internasional hanya unyuk perselisihan hukum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Arbitrase : penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga sbg pengambil keputusan dengan catatan selain pengadilan.
Apakah hanya untuk konflik hukum? Iya. Selain konflik hukum diselesaikan dengan mediasi.