tuliskan 3 hak dan wewenang presiden dalam bidang hukum
PPKn
marcel117
Pertanyaan
tuliskan 3 hak dan wewenang presiden dalam bidang hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban racheljihanal
a) Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
b) Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.
c) Menyatakan negara dalam keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibat negara dalam keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang. -
2. Jawaban yeni216
1.memberikan amesti dan abolisi dgn memperhatikan pertimbangan DPR
2.memberi grasi dan rehabilitasi dgn mempertimbangkan MA
3.menetapkan peraturan pemerintah