PPKn

Pertanyaan

jelaskan mengenai trias politica dan hubungannya dengan undang undang

2 Jawaban

  • Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang
    kini banyak dianut diberbagai negara di aneka
    belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di
    suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu
    struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah
    di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
    Trias Politika yang kini banyak diterapkan adalah,
    pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda:
    Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah
    lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif
    adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang;
    dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi
    jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan,
    menginterpretasikan undang-undang jika ada
    sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga
    ataupun perseorangan manapun yang melanggar
    undang-undang.
    Dengan terpisahnya 3 kewenangan di 3 lembaga yang
    berbeda tersebut, diharapkan jalannya pemerintahan
    negara tidak timpang, terhindar dari korupsi
    pemerintahan oleh satu lembaga, dan akan
    memunculkan mekanisme check and balances (saling
    koreksi, saling mengimbangi). Kendatipun demikian,
    jalannya Trias Politika di tiap negara tidak
    selamanya serupa, mulus atau tanpa halangan
  • hubungan trias politika dengan undangĀ  undang adalah agar pembagian kekuasaan di suatu negara yang demokratis, yang dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Pertanyaan Lainnya