Yang dimaksud'prinsip hukum umum' dalam hukum internasional adalah...
PPKn
AriyantiSantia
Pertanyaan
Yang dimaksud'prinsip hukum umum' dalam hukum internasional adalah...
1 Jawaban
-
1. Jawaban ahadiatfauzi
Prinsip hukum umum adalah asas-asas yang berlaku untuk semua lapangan hukum (privat, publik, acara) pada segala tempat, waktu, dan bagi semua bangsa/negara.