apakah kepala daerah tidak boleh mencampuri urusan legislatif?jelaskan
PPKn
Luckyrunner
Pertanyaan
apakah kepala daerah tidak boleh mencampuri urusan legislatif?jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban NillahK
Tidak boleh. Karena kepala negara tidak memiliki hak prerogratif dan politik (tidak dapat mencampuri urusan pemerintahan dan legislatif) dan memiliki sedikit kewenangan di mana kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan bersistem parlementer.