PPKn

Pertanyaan

apakah kepala daerah tidak boleh mencampuri urusan legislatif?jelaskan

1 Jawaban

  • Tidak boleh. Karena kepala negara tidak memiliki hak prerogratif dan politik (tidak dapat mencampuri urusan pemerintahan dan legislatif) dan memiliki sedikit kewenangan di mana kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan bersistem parlementer.

Pertanyaan Lainnya