jika dalam musyawarah belum terpacai kesepakatan maka yang harus dilakukan adalah
PPKn
chris108
Pertanyaan
jika dalam musyawarah belum terpacai kesepakatan maka yang harus dilakukan adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban stella74
melakukan votting untuk mencapai mufakat -
2. Jawaban Rivaldojr1
Melakukan voting suara terbanyak atau melakukan musyawarah kembali