sebutkan asas-asas good governance ?
PPKn
rere62597
Pertanyaan
sebutkan asas-asas "good governance"?
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Kelas : XI (2 SMA)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Keterbukaan & Keadilan
Kata Kunci : Pemerintahan yang Baik, Good Governance
Di dalam Undang Undang No 28 Tahun 1999 mengenai Penyelenggaraan Negara, disebutkan sejumlah asas asas umum dari Good Governance atau Pemerintahan yang Baik, antara lain:
► Asas Kepastian Hukum
► Asas Tertib Penyelenggara Negara
► Asas Kepentingan Umum
► Asas Keterbukaan
► Asas Proporsionalitas
► Asas Profesionalitas
► Asas Akuntabilitas
Adapun definisi dari Good Governace dinyatakan dalam PP Nomor 101 tahun 2000.
Disebutkan bahwa Good Governance atau Pemerintahan yang Baik merupakan pemerintahan yang menerapkan serta mengembangkan prinsip prinsip akuntabilitas, profesionalitas, pelayanan prima, transparansi, efisiensi dan efektifitas, demokrasi, supremasi hukum yang kesemuanya bisa diterima oleh seluruh masyarakat.