PPKn

Pertanyaan

Uraian pendek tentang peraturan daerah

2 Jawaban

  • Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota). Peraturan Daerah terdiri atas: Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota .
  • peraturan daerah adalah peraturan yang dibuat oleh Bupati/walikota bersama DPRD yang bertujuan untuk menetapkan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pwmda

Pertanyaan Lainnya