perbedaan hukum internasional khusus dan hukum internasonal regional
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban fitriiahndyn
Perbedaan hukum internasional khusus dan hukum internasional regional terletak pada hukum internasional regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan, sedangkan hukum internasional khusus tidak demikian.
Pendahuluan
Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antarnegara. Selain itu, hukum internasional juga berurusan dengan perilaku organisasi internasional, perusahaan multinasional, maupun individu. Hukum internasional memiliki dua macam bentuk perwujudan, yaitu hukum internasional khusus dan hukum internasional regional. Penjelasan lebih lanjut mengenai kedua macam bentuk perwujudan hukum internasional tersebut kita bahas pada Pembahasan di bawah.
Pembahasan
Hukum internasional regional ialah hukum internasional yang cakupan lingkungannya terbatas. Misalnya, Hukum Eropa (European law) yang berlaku di kawasan Eropa (Barat) yang dikembangkan dalam kerangka organisasi internasional regional Uni Eropa (European Union).
Hukum internasional khusus ialah hukum internasional dalam bentuk kaedah yang hanya berlaku untuk negara tertentu. Misalnya, perjanjian antara Indonesia dan Malaysia tentang garis batas wilayah kedua negara di Pulau Kalimantan.
Kedua bentuk hukum internasional di atas memiliki perbedaan, yaitu hukum internasional regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan, sedangkan hukum internasional khusus tidak demikian.
Pelajari lebih lanjut
- https://brainly.co.id/tugas/6277023
- https://brainly.co.id/tugas/8955358
- https://brainly.co.id/tugas/2282250
________________________________
Detail Jawaban
Kelas : 12 - SMA
Mapel : PPKN
Bab : Bab 5 - Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional
Kode Kategorisasi : 12.9.5
Kata Kunci : regional, khusus, perbedaan, hukum, internasional
#OptiTeamCompetition
#TingkatkanPrestasimu