Lembaga negara yang dibentuk setelah perubahan ketiga UUD 1945, berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dan berada di luar Mahkamah Agung. Serta memiliki kedudukan
PPKn
lolaervina14
Pertanyaan
Lembaga negara yang dibentuk setelah perubahan ketiga UUD 1945, berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dan berada di luar Mahkamah Agung. Serta memiliki kedudukan yang setingkat atau sederajat dengan Mahkamah Agung adalah...
1 Jawaban
-
1. Jawaban kakakdaud
Mahkamah Konstitusi
UUD 1945 BAB IX KEKUASAAN KEHAKIMAN Pasal 24 ayat 2