Hukum memakan petai,bawang,jengkol adalah
B. Arab
27042003roby
Pertanyaan
Hukum memakan petai,bawang,jengkol adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban clarissapapudi
Hukum memakan petai,bawang,jengkol adalah makruh -
2. Jawaban udinsederhana
Hukum memakan petai,bawang,jengkol adalah makruh
Berdasarkan hadits ini
Dari Abi Sa’ad al Khudry ketika menaklukkan Khaibar, Nabi Muhammad SAW bersabda : ‘siapa yang memakan dari pohon yang bau ini (bawang merah dan bawang putih) maka janganlah mendekati masjid’. Orang – orang pun langsung bercerita – cerita tentang ssabda nabi ini, mereka mengatakan : ‘diharamkan, diharamkan’. Hingga sampailah isu ini kepada Rosulullah SAW, maka beliau bersabda : ‘wahai umat manusia, sesungguhnya saya tidak mengharamkan apa yang Allah halalkan, akan tetapi pohon ini, aku tidak suka baunya.” (H.R. Muslim).