Ekonomi

Pertanyaan

pada tahun 1950 pemerintah RI melakukan kebijakan yaitu memotog nilai uang misal 10.000,00 nlainya menjadi 10,00 kebijakan tersebut di namakan

2 Jawaban

  • sanering




    semoga membantu like
  • kebijakan tersebut dinamakan sanering. kebijakan ini ditetapkan oleh syafruddin prawinegara. menteri keuangan dalam kabinet hatta II,yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal 10 maret 1950

Pertanyaan Lainnya