pada tahun 1950 pemerintah RI melakukan kebijakan yaitu memotog nilai uang misal 10.000,00 nlainya menjadi 10,00 kebijakan tersebut di namakan
Ekonomi
milaagustin861
Pertanyaan
pada tahun 1950 pemerintah RI melakukan kebijakan yaitu memotog nilai uang misal 10.000,00 nlainya menjadi 10,00 kebijakan tersebut di namakan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Bosika
sanering
semoga membantu like -
2. Jawaban almirah2
kebijakan tersebut dinamakan sanering. kebijakan ini ditetapkan oleh syafruddin prawinegara. menteri keuangan dalam kabinet hatta II,yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal 10 maret 1950