susunan keanggotaan KY apa? yang jelas ya Terima kasih
PPKn
Nathan6213
Pertanyaan
susunan keanggotaan KY apa? yang jelas ya Terima kasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban MudMac
Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, Susunan Keanggotaan Komisi Yudisial sebagai berikut :
1. Komisi Yudisial terdiri atas pimpinan dan anggota.
2. Pimpinan Komisi Yudisial terdiri atas seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua yang merangkap Anggota.
3. Komisi Yudisial mempunyai 7 (tujuh) orang anggota.
4. Anggota Komisi Yudisial adalah pejabat negara.
5. Keanggotaan Komisi Yudisial terdiri atas: