Siapa yang memiliki wewenang meratifikasi perjanjian di Indonesia?
PPKn
dhifasal
Pertanyaan
Siapa yang memiliki wewenang meratifikasi perjanjian di Indonesia?
2 Jawaban
-
1. Jawaban rashya33
Presiden.
Maaf kalo Salah -
2. Jawaban rini99a
dewan perwakilan rakyat ataupun majelis permusyaratan rakyat selain presiden