PPKn

Pertanyaan

Hukuman yang dapat dikenakan terhadap orang yang melakukan tindak pidana pembunuhan disebut

1 Jawaban

  • Sistem hukuman yang tercantum dalam Pasal 10 KUHP menyatakan bahwa hukuman yang dapat dikenakan kepada seseorang pelaku tindak pidana terdiri dari:
    a. Hukuman Pokok (hoofdstraffen). Hukuman mati.Hukuman penjara.Hukuman kurungan.Hukuman denda.Pidana tutupan (berdasarkan Undang-undang RI No. 20 Tahun 1946 Berita Negara RI tahun kedua No. 24 tanggal 1 dan 15 November 1946)
    b. Hukuman Tambahan (bijkomende straffen) Pencabutan beberapa hak tertentu.Perampasan barang-barang tertentu.Pengumuman putusan Hakim.

Pertanyaan Lainnya