SBMPTN

Pertanyaan

jelaskan tentang latar belakang hukum ketenagakerjaan dan sebutkan asas dari hukum ketenagakerjaan?

1 Jawaban

  • Latar Belakang
    Indonesia ialah negara hukum, hal ini tentunya kita telah mengetahuinya karena dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya Pasal 1 ayat (3) telah menyatakan demikian. Sebagai negara hukum segala aspek kehidupan bangsa Indonesia diatur oleh hukum termasuk dalam hubungan industrial yang menyangkut tenaga kerja. Pengaturan ini demi terpenuhinya hak para tenaga kerja agar tidak terjadi eksploitasi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia tenaga kerja.
    sumber : http://akhsoname.blogspot.co.id/2015/09/hukum-ketenagakerjaan.html


    Asas hukum ketenagakerjaan
    Pembangunan ketenagakerjaan berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Pasal 2 UU. No. 13/2003)
    Pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah (Pasal 3 UU. No. 13/2003)
    sumber :
    http://adhyepanrita.blogspot.co.id/2012/11/sifat-asas-tujuan-dan-fungsi-hukum.html



Pertanyaan Lainnya