PPKn

Pertanyaan

Pembukaan UUD 1945 dikatakan sebagai pernyataan kemerdekaan Indonesia yang terperinci hal ini semakin jelas dengan pernyataan kemerdekaan yang terdapat pada

2 Jawaban

  • terdapat pada alinea pertama
    pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak setiap bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan
  • pernyataan kemerdekaan yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea ke 3 yaitu "...supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini KEMERDEKAANNYA."

    semoga bisa membantu

Pertanyaan Lainnya