setelah amandemen keempat Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara terdapat dalam
PPKn
veronicawinardi
Pertanyaan
setelah amandemen keempat Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara terdapat dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban Charista22
Pasal 27 ayat 3 UUD NRI