seorang pegawai swasta mendapat gaji Rp3.600.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp400.000,00.Jika ia dikenakan PPh sebesar 10%,maka gaji yang
Matematika
putriauliaandini
Pertanyaan
seorang pegawai swasta mendapat gaji Rp3.600.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp400.000,00.Jika ia dikenakan PPh sebesar 10%,maka gaji yang di terima karyawan tersebut adalah...
2 Jawaban
-
1. Jawaban khominghoo
pajak = (3.600.000-400.000) x 10% = 320.000
gaji yg diterima = 3.600.000 - 320.000 = 3.280.000 -
2. Jawaban fidiaazahraa
Rp.3.280.000
(maaf kalau salah)