1.) Bu Ernita memiliki rumah seharga Rp. 500.000.000,- di atas tanah seharga Rp. 800.000.000,-. Berapakah besar PBB yang harus di bayar bu ernita dalam satu tah
IPS
raniinurfadia
Pertanyaan
1.) Bu Ernita memiliki rumah seharga Rp. 500.000.000,- di atas tanah seharga Rp. 800.000.000,-. Berapakah besar PBB yang harus di bayar bu ernita dalam satu tahun?
2.) bapak james ingin membeli sebuah apartemen dengan harga Rp. 950.000.000,- pajak yang berlaku (PpmBm) sebesar 20%. Berapa uang yang harus dikeluarkan bapak james untuk mendapatkan apartemen tersebut?
Tolong ya dijawab
2.) bapak james ingin membeli sebuah apartemen dengan harga Rp. 950.000.000,- pajak yang berlaku (PpmBm) sebesar 20%. Berapa uang yang harus dikeluarkan bapak james untuk mendapatkan apartemen tersebut?
Tolong ya dijawab
1 Jawaban
-
1. Jawaban chintya133
1. Rumah=Rp500.000.000
tanah=Rp800.000.000
Nilai Jual Objek Pajak(NJOP)
=Rp500.000.000+Rp800.000.000
=Rp1.300.000.000
Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak(NJOPTKP)
=Rp1.300.000.000-Rp12.000.000
=Rp1.288.000.000
Nilai Jual Kena Pajak(NJKP)
=20%×Rp1.288.000.000
=Rp257.600.000
PBB=0,5%×RP257.600.000
=Rp1.288.000
^maaf yaa no. 2 gatau cara ngitungnya blm diajarin^
^semoga bermanfaat^