PPKn

Pertanyaan

mengapa kasus trisakti dan timor-timur disidangkan melalui pengadilan HAM Ad Hoc

1 Jawaban

  • Jawaban :

    Karena kasus trisaksi dan timor timor terjadi sebelum tahun 2000.


    Penjelasan lebih lanjut :

    Menurut Prof Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, Pengadilan ad hoc adalah suatu pengadilan yang bersifat tidak permanen dan pembentukannya sejak semula yang dimaksudkan hanya untuk sementara waktu dan menangani peristiwa tertentu.

    Pengadilan HAM Ad Hoc merupakan lembaga peradilan yang memiliki wewenangan untuk melakukan suatu proses peradilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM yang berat diberlakukan surut (retrofit) sebelum diberlakukan UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.


    Link yang relevan :

    https://brainly.co.id/tugas/11326021

    https://brainly.co.id/tugas/1058407

    https://brainly.co.id/tugas/493857


    Semoga bermanfaat ya.

    Kelas : -

    Kategori : -

    Kata kunci : -

    Kode kategori berdasarkan KTSP : -

Pertanyaan Lainnya