menjelaskan semua hal tentang BPUPKI dan proses perumusan dasar negara
PPKn
rahmatika53
Pertanyaan
menjelaskan semua hal tentang BPUPKI dan proses perumusan dasar negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban reinhardabraham
bpupki bertugas untuk membuat rumusan dasar negara dalam sidang 1 dan 2
proses perumusan dasar negara dilakukan dalam sidang 2 pada tanggal 10-17 juni 1945 -
2. Jawaban kikue
Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) (BPUPKI) beranggotakan sebanyak 63 orang, dengan ketua dr. Rajiman Wedyiningrat dan wakil ketua Icibangase dari Negara Jepang. Sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Anggota (BPUPKI) resmi diumukan pada tanggal 28 April 1945 dan upacaranya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Masa Persidangan Pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Masa persidangan pertama kali yang diselenggarakan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yaitu dimulai pada tanggal 29 Meti 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam persidangan BPUPKI membahas tentang dasar-dasar Negara untuk bisa bangsa Indonesia merdeka, bebagai pendapat telah dikemukakan, salah satunya yang menyampaikan pendapat itu adalah Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir. Soekarno. Suasana Sisang BPUPKI, Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara RI Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara RI Berikut Pedapat yang di sampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI: Mr.Mohammad Yamin Menyampaikan pendapatnya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan judul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” yang berintikan sebagai berikut : Peri kebangsaan Peri kemanusiaan Peri ketuhanan Peri kerakyatan Kesejahteraan rakyat Mr. Supomo Menyampaikan pendapatnya pada tanggal 31 Mei 1945 tentang masalah-masalh yang berhubungan dengan dasar-dasar Negara Republik Indonesia merdeka, yang berdasarkan atas beberapa hal dan diberi nama Pancasila, dan kemudian pada tanggal 1 Juni diperingatilah sebagai hari lahirnya Istilah Pancasila, Berikut beberapa hal yang disampaikan oleh Mr. SUpomo : Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir dan batin Musyawarah Keadilan sosial Masa Persidangan kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Setelah masa persidangan pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei–1 Juni 1945 berakhir, namun belum juga mendapatkan atau belum terbentuk juga rumusan dasar Negara Indonesia merdeka, maka BPUPKI akhirnya membentuk panitia untuk menampung aspirasi tentang pembentukan atau rumusan dasar Negara Indonesia merdeka yang beranggotakan 9 orang, diantaranya adalah Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Pada akhirnya panitia 9 itu berhasil merumuskan dasar Negara Indonesia merdeka pada tanggal 22 Juni 1945 dan rumusan itu diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter oleh Mr. Moh. Yamin. Pada tanggal 10-16 Juli 1945, BPUPKI melangsungkan persidangan yang kedua untuk membahas rancangan UUD dan dibentuklah panitia perancangan UUD yang pimpin oleh Ir. Soekarno. Kemudian panitia tersebut membentuk sebuah kelompok kecil yang beranggotakan 7 orang dengan ketua Mr. SUpomo dengan 6 anggotanya yaitu : Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Setelah hasil didapat dan sudah disempurnakan oleh penghalus bahasa kemudian hasil perumusan UUD tersebut disampaikanlah atau dilaporkan oleh Ir.Soekarno di sidang BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945 yang berisikan 3 hal pokok yaitu, pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15-16 Juli 1945 diadakan kembali sidang untuk menyusun undan-undang dasar yang berdasarkan hasil kerja panitia sembilan, kemudian pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkanlah hasil kerja penyusunan undang-undang dasar dan akhirnya laporan tersebut diterima sidang pleno BPUPKI