bagaiman hukum berbicara ketika khatib sedang khutbah?
Bahasa lain
Putridwi643
Pertanyaan
bagaiman hukum berbicara ketika khatib sedang khutbah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban SeHwa
Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khotbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)
Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen.). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (artinya: ibadah Jumatnya tidak sempurna, pen.).” (HR. Ahmad 1: 230. Hadis ini dha’if kata Syaikh Al-Albani)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin ditanya, “Apa hukum menjawab salam dan menjawab bersin saat khotbah Jumat? Apa juga hukum menyodorkan tangan pada orang yang ingin bersalaman ketika imam berkhotbah?”
Jawaban beliau rahimahullah, “Menjawab salam orang lain dan menjawab bersin saat imam berkhotbah tidak diperbolehkan, karena hal itu termasuk berbicara yang terlarang dan hukumnya haram. Karena seorang muslim (yaitu jamaah) tidaklah diperintahkan untuk mengucapkan salam kala itu. Dikarenakan salamnya tidak diperintahkan, maka demikian pula dengan balasannya.
Orang yang bersin pun tidak diperintahkan mengeraskan bacaan ‘alhamdulillah’ tatkala imam berkhotbah. Oleh karenanya, ucapannya tidak perlu dibalas dengan ucapan ‘yarhamukallah’.
Sedangkan menyamput jabatan tangan orang yang ingin bersalaman, sebaiknya tidak dilakukan karena termasuk membuat lalai. Kecuali jika dikhawatirkan terdapat mafsadat, maka ketika itu tidaklah mengapa menyambut sodoran tangannya, akan tetapi tidak boleh ditambah dengan obrolan. Dan jelaskan padanya setelah shalat bahwa pembicaraan saat khotbah itu haram. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 16: 94, Asy-Syamilah)
semoga membantu