Biologi

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan menurut undang undang pokok pengelolaan lingkungan hidup no.4 tahun 1982!

1 Jawaban

  • Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungantanah alami.

Pertanyaan Lainnya