pajak barang mewah adalah
IPS
selvilliana
Pertanyaan
pajak barang mewah adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban sabillabong1
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan pajak yang dikenakan pada barang yang tergolong mewah yang dilakukan oleh produsen (pengusaha) untuk menghasilkan atau mengimpor barang tersebut dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya. -
2. Jawaban anjani107
pajak penjualan atas barang mewah atau ppnbm.pemarintah indonesia menganggap bahwa ppnbm sangatlah penting untuk diterapkan agar menjaga keseimbangan