Jenis jenis putusan mahkamah internasional apa saja
PPKn
aufaninda
Pertanyaan
Jenis jenis putusan mahkamah internasional apa saja
1 Jawaban
-
1. Jawaban ahmedyusakabdanahmed
terdapat 4 jenis pengadilan yaitu:
1) Pengadilan Internasional - Mahkamah Internasional (ICJ: International Court of Justice), berkedudukan di Den Haag, Belanda
Mahkamah Internasional mempunyai 2 produk, yaitu Keputusan (Judgment) dan Saran Pendapat (Advisory Opinion)
- Mahkamah Tetap Arbitrasi
2) Pengadilan Arbitrasi Internasional: bersifat AD HOC, keputusannya disebut International Arbitral Award
3) Mahkamah Militer Internasional
Pengadilan ini baru 2 kali mengadili, yaitu: Perang Jepang, tahun 1945 & Perang Jerman (NAZI), tahun 1946
4) Mahkamah Kejahatan Internasional.
Pengadilan ini untuk SIPIL, bukan militer dan baru diadakan 3 kali, yaitu:
- Perpecahan Yugoslavia: terjadi perang, pembunuhan masal. Mengadili pemimpin tertingginya, i.e. Slobodan Milosevic, dll
- Rwanda, Afrika: Perpecahan 2 suku, dan terjadi bunuh2an dalam parlemen
- Sierra Leone
5) International Criminal Court (ICC), dapat mengadili siapapun di dunia, tidak terbatas pada yuridiksi negara. Indonesia belum ratifikasi ICC ini. ICC ini merupakan Pengadilan yang paling terbaru.
semoga benar