PPKn

Pertanyaan

bagaimana kedudukan pancasila menurut ketetapan MPR nomor III/MPR/2000 ?

1 Jawaban

  • Jawabannya adalah :

    Ketetapan MPR No. III/MPR/2000, diantaranya menyebutkan : Sumber Hukum dasar nasional yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusia yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Semoga terbantu

Pertanyaan Lainnya