sebutkan 3 kekuasaan presiden yang diatur dalam UUD 1945
PPKn
widha203
Pertanyaan
sebutkan 3 kekuasaan presiden yang diatur dalam UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban Yunita0306
-memberikan grasi dan rehabilitasi
-memberikan amnesti
-melantik para menteri yg dipilih -
2. Jawaban SarahNurIzzati
kekuasaan presiden ada 3,yaitu:
sebagai kepala negara,kepala pemerintahan,dan kekuasaan di bidang legislatif