ciri rupiah yang baik tercantum dalam UU
Ekonomi
Mfalahfajari
Pertanyaan
ciri rupiah yang baik tercantum dalam UU
1 Jawaban
-
1. Jawaban natasha73
Pasal 5
(1) Ciri umum Rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikitmemuat:
a. gambar lambang negara "Garuda Pancasila";
b. frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesiac. sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
d. tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank of Indonesia
e. nomor seri pecahan
f. teks "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUANREPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT"
g. tahun emisi dan tahun cetak.
(2) Ciri umum Rupiah logam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikitmemuat:
a. gambar lambang negara "Garuda Pancasila";
b. frasa "Republik Indonesia";
c. sebutan pecahan dalam angka sebagai nilai nominalnya; dan
d. tahun emisi.(3) Setiap pecahan Rupiah selain memiliki ciri umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2) juga memiliki ciri khusus sebagai pengaman yang terdapat pada desain, bahan,dan teknik cetak.