Norma hukum dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di Indonesia lembaga yang berwenang membentuk norma hukum adalah?
PPKn
Dindaah21
Pertanyaan
Norma hukum dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di Indonesia lembaga yang berwenang membentuk norma hukum adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban SindiYunia
Lembaga yg berwenang membentjk norma hukum adalah Lembaga Kepemerintahan...smoga membantu:)