yg bagian soya yh tlong bantu
IPS
Tasyanabilla04
Pertanyaan
yg bagian soya yh tlong bantu
2 Jawaban
-
1. Jawaban haikalnabil123
ebelumnya istilah istilah yang terkait dengan pajak bumi dan bangunan :
PBB:Pajak Bumi dan Bangunan NJOP:Nilai Jual Objek Pajak NJKP:Nilai Jual Kena Pajak NJOTKP:Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak
Dasar Penghitungan Pajak
Dasar Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan adalah NJKP atau Nilai Jual Kena Pajak yang besarnya berupa persentase tertentu atas NJOP. Persentase NJKP ditetapkan paling rendah 20% dan yang paling tinggi hingga 100% yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Contoh :
NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak besarnya Rp 1.000.000, Persentase NJOP misalnya 20 %, maka NJOP atau Nilai Jual Kena Pajaknya sebesar :
20% x Rp 1.000.000 : Rp 200.000
Rumus cara menghitung PBB : 0,5 persen X tarif tetap
(Berdasarkan pada UU No 12 Tahun 1994)
Contoh sederhana :
Ahmad Sobirin memiliki rumah seluas 36 meter persegi yang berdiri diatas sebidang tanah seluas 72 meter persegi.
Diketahui harga tanah tersebut adalah 2.000,000 per meter dan bangunan dihargai Rp 1.000.000 per meter persegi
Selain itu terdapat taman yang luasnya 36 mter persegi dimana taman tersebut permeternya senilai Rp 500.000, Dan jika Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) ditetapkan sebesar Rp 10.000.000. maka berakah Ahmad Sobirin harus membayar Pajak Bumi dan Bangunannya?
Beberapa data yang ada :
Tanah : 72 x 2.000.000 = 144.000.000 Bangunan : 36 x 1.000.000 = 36.000.000 Taman : 36 x 500.000 = 18.000.000
1. Menghitung Nilai Bangunan
Nilai Bangunan = Bangungan + Taman - NJOPTKP
Bangunan
36.000.000
Taman
18.000.000 +
54.000.000
NJOPTKP
10.000.000 - Nilai Bangunan = 44.000.000
2. Menghitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
Nilai Bangunan Rp 44.000.000
Nilai Tanah Rp 144.000.000 + NJOP Rp 188.000.000
3. Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan
PBB :
Nilai Bangunan 0,50% x 20% x Rp 44.000.000 = Rp 44.000
Nilai Tanah 0,50% x 20% x Rp 144.000.000 = Rp 144.000 + Rp 188.000
Besaran nilai Pajak Bumi dan Bangunan Bpk Ahmad Sobirin yang harus dibayar sebesar Rp 188.000.
aku engga bisa jawab semua soal kamu tapi aku kasih caranya aja ya lewat satu soal aku ini...
semoaga membantu...............
Komentar tidak puas? sampaikan! -
2. Jawaban jessicameilane
1. 1520–1546Sultan Suriansyah
1546–1570Sultan Rahmatullah bin Sultan Suriansyah
1570–1595Sultan Sultan Hidayatullah I bin Rahmatullah
1595–1638Sultan Sultan Mustain Billah bin Sultan Hidayatullah I
1642–1647Sultan Inayatullah bin Mustainbillah
1647–1660Sultan Saidullah bin Sultan Inayatullah
1660–1663Sultan Ri’ayatullah/Tahalidullah/ bin Sultan Mustainbillah
1663–1679Sultan Amrullah Bagus Kasuma bin Sultan Saidullah
1663–1679Sultan Agung/Pangeran Suryanata II bin Sultan Inayatullah
1679–1700Sultan Amrullah Bagus Kasuma bin Sultan Saidullah
1700–1717Sultan Tahmidullah I/Sultan Surya Alam bin Sultan Tahlilullah/Sultan Amrullah
1717–1730Panembahan Kasuma Dilaga bin Sultan Amrullah
131730–1734Sultan Hamidullah/Sultan Ilhamidullah/Sultan Kuning bin Sultan Tahmidullah I
1734–1759Sultan Tamjidullah I bin Sultan Tahlilullah
1759–1761Sultan Muhammadillah/Muhammad Aliuddin Aminullah bin Sultan Il-Hamidullah/Sultan Kuning
1761–1801Sunan Nata Alam bin Sultan Tamjidullah I
1801–1825Sultan Sulaiman al-Mutamidullah/Sultan Sulaiman Saidullah II bin Tahmidullah II
1825–1857Sultan Adam Al-Watsiq Billah bin Sultan Sulaiman al-Mutamidullah
1857–1859Sultan Tamjidullah II al-Watsiqu Billah bin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman bin Sultan Adam
1859–1862Sultan Hidayatullah Khalilullah bin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman bin Sultan Adam
1862Pangeran Antasari bin Pangeran Mashud bin Sultan Amir[10] bin Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah
1862–1905Sultan Muhammad Seman bin Pangeran Antasari Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin
2010Pangeran Khairul Saleh, trah Sultan Sulaiman
tau no 1 doang semoga membantu