PPKn

Pertanyaan

Jelaskan cara penyelesaian sanketa internasional secara arbitrase

1 Jawaban

  • arbitrase dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak berperkara. Kesepakatan tersebut dapat dibuat sebelum timbul sengketa (Pactum De Compromittendo) atau disepakati para pihak saat akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase (akta van compromis).

    Semoga bermanfaat :)

Pertanyaan Lainnya