Jelaskan cara penyelesaian sanketa internasional secara arbitrase
PPKn
Nilamcahyani98
Pertanyaan
Jelaskan cara penyelesaian sanketa internasional secara arbitrase
1 Jawaban
-
1. Jawaban christiansembiring
arbitrase dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak berperkara. Kesepakatan tersebut dapat dibuat sebelum timbul sengketa (Pactum De Compromittendo) atau disepakati para pihak saat akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase (akta van compromis).
Semoga bermanfaat :)