peraturan daerah kabupaten atau kota di buat oleh.. A.Bupati/walikota atas persetujuan DPRD B.DPRD atas persetujuan bupati /walikota C.Bupati/walikota atas pers
PPKn
FarichaNAH
Pertanyaan
peraturan daerah kabupaten atau kota di buat oleh..
A.Bupati/walikota atas persetujuan DPRD
B.DPRD atas persetujuan bupati /walikota
C.Bupati/walikota atas persetujuan gubernur
D.Bupati/walikota atas persutujuan presiden
A.Bupati/walikota atas persetujuan DPRD
B.DPRD atas persetujuan bupati /walikota
C.Bupati/walikota atas persetujuan gubernur
D.Bupati/walikota atas persutujuan presiden
2 Jawaban
-
1. Jawaban Machmud989
B. DPRD atas persetujuan bupati / walikota
Pembahasan : Sudah jelas -
2. Jawaban nickyfortunaananda
Jawabannya adalah :
b.DPRD atas persetujuan bupati / walikota
*Semoga membantu*