PPKn

Pertanyaan

Kebebasan berorganisasi setiap warga negara di jamin dlm UUD 1945

1 Jawaban

  • Tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3).
    Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.

Pertanyaan Lainnya