PPKn

Pertanyaan

Terangkan mengenai pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatannya

1 Jawaban

  • Secara visual nampak bahwa kekuasaan dapat dibagi menjadi dua cara : 1.      Secara Vertikal yaitu pembagian kekuasaan menurut tingkatnya dan dalam hal ini yang dimaksud adalah pembagian kekuasaan antara beberapa tingkat pemerintahan. Carl J. Friedrivh memakai istilah pembagian kekuasaan secara teritorial (teritorial division of power). Pembagian kekuasaan ini dengan jelas dapat kita saksikan jika kita bandingkan antara negara kesatuan, negara federal dan konfederasi. 2.      Secara Horizontal, yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsinya secara horizontal. Pembagian ini menunjukan pembedaan antara fungsi-funsi pemerintahan yang bersifat legislatif, eksekutif dan yudikatif yang lebih dikenal sebagai Trias Politika pembagian kekuasaan (division of power).

Pertanyaan Lainnya