Perjanjian internasional di lakukan melalui 3 tahap yaitu
PPKn
romif192
Pertanyaan
Perjanjian internasional di lakukan melalui 3 tahap yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban dimaswulandari1
Perjanjian Internasional adalah perjanjian yang dibuat berdasarkan hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional.
Adapun tahap-tahap perjanjian internasional:
1.Perundingan (negotiation)
2.Penandatanganan (signature)
3. Pengesahan (ratification)