ketika sakit saat ibadah haji tidak bisa melontar 3 jumrah. ibdah haji tetap sah apabila... a) benar dalam keadaan sakit b) ada orang lain yg mewakili c) mengga
B. Arab
Yuniantari22
Pertanyaan
ketika sakit saat ibadah haji tidak bisa melontar 3 jumrah. ibdah haji tetap sah apabila...
a) benar" dalam keadaan sakit
b) ada orang lain yg mewakili
c) menggantinya dengan membayar dam
d) jika sembuh segerah melontar walaupun tidak pada waktunya
a) benar" dalam keadaan sakit
b) ada orang lain yg mewakili
c) menggantinya dengan membayar dam
d) jika sembuh segerah melontar walaupun tidak pada waktunya
2 Jawaban
-
1. Jawaban shindiajeng22
C.Menggantinya dengan membayar dam -
2. Jawaban firaalmah
Menurut Saya Jawabannya Adalah "C. Menggantinya dengan membayar dam".