mengemukakan pendapat di muka umum adalah
PPKn
sukma239
Pertanyaan
mengemukakan pendapat di muka umum adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban sadat03
hak semua orang sebagai warga negara -
2. Jawaban serilda100104
Menyampaikan pendapat di dihadapan banyak orang atau orang lain dengan tujuan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.