1.MPR sebelum amandemen UUD 1945 berkedudukan sebagai... 2.MPR sesudah amandemen UUD 1945 berkedudukan sebagai... 3.Anggota lembaga legislatif dipilih langsung
PPKn
Dinara08
Pertanyaan
1.MPR sebelum amandemen UUD 1945 berkedudukan sebagai...
2.MPR sesudah amandemen UUD 1945 berkedudukan sebagai...
3.Anggota lembaga legislatif dipilih langsung oleh...
2.MPR sesudah amandemen UUD 1945 berkedudukan sebagai...
3.Anggota lembaga legislatif dipilih langsung oleh...
1 Jawaban
-
1. Jawaban fathiyacantik
Jawaban:
1}Lembaga negara yang berkedudukan sebagai lembaga negara tertinggi di Indonesia
2}Lembaga negara yang berkedudukan sebagai lembaga negara tertinggi yang setara dengan lembaga negara yang lain
3}Rakyat. Maaf kalau salah Semoga bermanfaat dan membantu ya