Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka dalam penyelenggaraan peradilan, artinya....
PPKn
Putricallista
Pertanyaan
Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka dalam penyelenggaraan peradilan, artinya....
1 Jawaban
-
1. Jawaban mariyanana
kekuasaannya berhak menyelenggarakan peradilan dengan seadil - adilnya tanpa memihak.