Berikut fungsi dari mahkamah pengadilan internasional adalah... A. Memutus perkara pertikaian dan memberikan opini B. Mengadili perkara perdata yang diajukan ke
PPKn
FahmiFadhila06
Pertanyaan
Berikut fungsi dari mahkamah pengadilan internasional adalah...
A. Memutus perkara pertikaian dan memberikan opini
B. Mengadili perkara perdata yang diajukan kepada lembaga tersebut
C. Mengawasi jalannya pengadilan nasional
D. Menerima kasasi dari para terdakwa di tingkat hukum nasional
E. Penjaga perdamaian dan ketertiban dunia
A. Memutus perkara pertikaian dan memberikan opini
B. Mengadili perkara perdata yang diajukan kepada lembaga tersebut
C. Mengawasi jalannya pengadilan nasional
D. Menerima kasasi dari para terdakwa di tingkat hukum nasional
E. Penjaga perdamaian dan ketertiban dunia
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rennydwi21
C. Mengawasi jalannya pengadilan nasional