Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar merupakan tugas dan wewenang .... a. MPR c. DPR b. DPRD d. MA
PPKn
yara4560
Pertanyaan
Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar merupakan tugas dan wewenang ....
a. MPR c. DPR
b. DPRD d. MA
a. MPR c. DPR
b. DPRD d. MA
2 Jawaban
-
1. Jawaban JawsHacker
A MPR
semoga membantu dan bermanfaat -
2. Jawaban Meatball
Wewenang = A MPR ( Majelis Permusyawaratan Rakyat )