PPKn

Pertanyaan

kewajiban untuk bekerjasama mempertahankan negara diatur dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 30 ayat

2 Jawaban

  • pasal 30 ayat 1 UUD 1945 disini menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk ikut serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara. Yang Berarti warga negara diharuskan supaya bisa turut serta dalam usaha mempertahanan negara dari gangguan ancaman baik itu dari luar maupun dari dalam negeri.
  • UUD 1945 Pasal 30 Ayat 2
    *Maaf kalo salah,hanya ingin membantu

Pertanyaan Lainnya