rumuskan kembali tentang hukum internasional dari berbagai pendapat para ahli
PPKn
Rhyza
Pertanyaan
rumuskan kembali tentang hukum internasional dari berbagai pendapat para ahli
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dhero
Dari pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa hukum internasional ialah sekumpulan asas, kebiasaan internasional, dan aturan hukum yg bersifat umum yg dihormati dn dipatuhi serta adanya kewajiban yg mengikat terhadap negara-negara didunia dn lembaga atau organisasi internasional didalam hubungan mereka dgn yg lain dalam pergaulan masyarakat Indonesia