PPKn

Pertanyaan

ketetapan MPR No.XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia disahkan pada tanggal?

2 Jawaban

  • tanggal 10 sampai dengan 13 November 1998 yang membahas Rancangan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Hak asasi Manusia yang dipersiapkan oleh Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,
    Putusan Rapat Paripurna ke-4 tanggal 13 November 1998 Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tanggal 10 sampai dengan 13 November 1998. 
  • tgl 10 - 13 November 1998

Pertanyaan Lainnya