ketetapan MPR No.XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia disahkan pada tanggal?
PPKn
PutraSedana
Pertanyaan
ketetapan MPR No.XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia disahkan pada tanggal?
2 Jawaban
-
1. Jawaban reginakepr
tanggal 10 sampai dengan 13 November 1998 yang membahas Rancangan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Hak asasi Manusia yang dipersiapkan oleh Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,
Putusan Rapat Paripurna ke-4 tanggal 13 November 1998 Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tanggal 10 sampai dengan 13 November 1998. -
2. Jawaban isungkar
tgl 10 - 13 November 1998